PESSEL-Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022, di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (2/9/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD, Ermizen dan dihadiri para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, sekretaris daerah, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah dan pimpinan Instansi vertikal di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam sambutannya Wabup Rudi Hariyansyah menyampaikan, penandatanganan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. "Kita berharap kondisi harmonis ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Pesisir Selatan pada masa yang akan datang, " katanya.
Disebutkan, nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD tentang perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 itu merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2022.
Dikatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan segera melakukan pembahasan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 yang telah di tandatangani bersama saat ini.
"Asumsi terhadap rencana pendapatan dan belanja yang sudah bersedia dalam perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini bersifat dinamis, dan sangat sementara sehingga memungkinkan mengalami pergeseran dalam pembahasan, baik antara komisi DPRD dengan perangkat daerah maupun antara Banggar dengan TAPD sesuai dinamika pembahasan APBD menjelang penetapan rancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2022, " tutup wabup. (rel)